PRESS Release JPPR
| Pengumuman DPT di TPSFriday, 17 July 2009 | Ramdan WibisanaHASIL PANTAUAN PENGUMUMAN DPT DI TPS Pemilu telah hampir usai dilaksanakan, Dan masih menyisakan beberapa tahapan selanjutanya. Proses pemungutan dan penghitungan di tingkat TPS telah selesai... Read More... |
Artikel
| ANATOMI KEKISRUHAN DPTThursday, 16 April 2009 | Ramdan Wibisana Oleh Irvan Mawardi* Mungkinkah ada pemilu ulang? Tiba-tiba pertanyaan ini menyeruak akhir-akhir ini di tengah publik seiring dengan semakin banyaknya muncul penyimpangan dan kecurangan dalam... Read More... |
Komentar Terbaru
| Partai Demokrasi Indonesia... |
|
daftar gmn nih say mau daftar jadi kader pdip |
| 04/03/10 22:10 More... |
| By riski |
| Warga Jakarta Mencontreng,... |
javascript:mxc_smilie(' ')
ya...
|
| 29/01/10 19:52 More... |
| By ivon |
| Pemilihan Gubernur tidak... |
|
Pilgub tak langsung; keputusasaan! Sebaiknya Pemilukada tak langsung jgn... |
| 18/01/10 09:03 More... |
| By Bosman Sultra |
| Sebutan Calon Independen... |
|
makash terima kasih atas informasinya
|
| 14/01/10 13:42 More... |
| By bayu ardiansyah |
| Depdagri-DPR Bahas Jadwal... |
|
jadwal pilkada Bisa minta bantuan jadwal pilkada... |
| 01/01/10 22:10 More... |
| By Budi HS |
| Lembaga Pengawas Berkontribusi terhadap Pemilu Terburuk |
|
|
|
Jakarta, Kompas - Fungsi pengawasan sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 dinilai tidak optimal. Kehadiran Badan Pengawas Pemilu sebagai institusi permanen mesti dievaluasi kembali. Anggaran besar yang dihabiskan Bawaslu dinilai tidak sebanding dengan capaian kinerja.
Hal tersebut mengemuka dalam workshop yang diselenggarakan organisasi pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Jakarta, Rabu (12/8. Tampil sebagai pemateri adalah mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004 Didik Supriyanto dan Koordinator Nasional JPPR Daniel Zuhron. Untuk mencapai pengawasan terbaik bisa dilakukan dengan mendorong penguatan pemantauan pemilu oleh elemen masyarakat secara langsung. Didik menyitir penilaian sejumlah kalangan mengenai Pemilu 2009 yang terburuk sepanjang sejarah. ”Lembaga pengawas berkontribusi atas kekacauan tersebut,” katanya.
Secara umum, dengan Undang-Undang Nomor 22/2007 mengenai Penyelenggara Pemilu, lembaga pengawas dengan Bawaslu yang permanen di tingkat pusat relatif lebih kuat ketimbang saat pemilu sebelumnya. Kehadiran pengawas pun bisa sampai ke tingkat desa.
Faktanya, tanpa kehadiran polisi dan jaksa di lembaga pengawas, kekuatan pengawas pemilu sebagai lembaga penegak hukum hilang.
Hal itu diperburuk dengan lagak laku aparat pengawas pemilu yang serupa ”pejabat” yang akhirnya gagal menjalankan fungsi pengawasan. ”Apa yang dikerjakan oleh aparat Bawaslu tidak lebih fungsi pemantauan yang ’dinegerikan’,” sebut Didik.
Tukang pos
Sementara Daniel Zuhron pun sepakat lembaga pengawas mesti dipertimbangkan keberadaannya. Selama ini lembaga pengawas hanya berfungsi semacam administrator, semacam ”tukang pos” saja. Karena itu, aktivitas pengawasan mestinya lebih mengedepankan partisipasi masyarakat, bukan oleh lembaga negara.
Alokasi anggaran untuk lembaga pengawas pemilu dapat dialokasikan untuk pendidikan hukum masyarakat, baik untuk peningkatan kapasitas pemahaman individual maupun peran pemantauan.
Menurut Didik, lebih baik fungsi pengawasan pemilu dikembalikan kepada masyarakat. Jika 10 persen dari anggaran untuk Bawaslu dan aparatnya di daerah yang dua tahun pertama saja mencapai Rp 2,1 triliun bisa dialokasikan untuk masyarakat dalam pemantauan pemilu, efeknya bisa jauh lebih positif. Yang terpenting ada semacam panitia pemantau nasional untuk mencegah KPU sebagai penyelenggara pemilu bertindak sewenang-wenang terhadap organisasi pemantau.
Selama ini, kehadiran lembaga pengawas pemilu malahan membuat peserta pemilu dan tim pendukungnya tidak bekerja keras membongkar pelanggaran pemilu. Padahal, harapan peserta pemilu agar lembaga pengawas menjadi lembaga yang kuat dan tegas justru tidak tercapai.
Users' Comments (0) |
|
|
No comment posted
mXcomment 1.0.4 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

javascript:mxc_smilie('
')
ya...




(0 vote)
Views: 1087