Beranda arrow Artikel arrow Pertarungan Calon Perseorangan
Mar 11
Thursday

PRESS Release JPPR

Pengumuman DPT di TPS

Friday, 17 July 2009 | Ramdan Wibisana

HASIL PANTAUAN PENGUMUMAN DPT DI TPS Pemilu telah hampir usai dilaksanakan, Dan masih menyisakan beberapa tahapan selanjutanya. Proses pemungutan dan penghitungan di tingkat TPS telah selesai...
Read More...

Artikel

ANATOMI KEKISRUHAN DPT

Thursday, 16 April 2009 | Ramdan Wibisana

Oleh Irvan Mawardi* Mungkinkah ada pemilu ulang? Tiba-tiba pertanyaan ini menyeruak akhir-akhir ini di tengah publik seiring dengan semakin banyaknya muncul penyimpangan dan kecurangan dalam...
Read More...

Komentar Terbaru

Partai Demokrasi Indonesia...
daftar
gmn nih say mau daftar jadi kader pdip
04/03/10 22:10 More...
By riski

Warga Jakarta Mencontreng,...
:( javascript:mxc_smilie(':?') ya...
29/01/10 19:52 More...
By ivon

Pemilihan Gubernur tidak...
Pilgub tak langsung; keputusasaan!
Sebaiknya Pemilukada tak langsung jgn...
18/01/10 09:03 More...
By Bosman Sultra

Sebutan Calon Independen...
makash
terima kasih atas informasinya :)
14/01/10 13:42 More...
By bayu ardiansyah

Depdagri-DPR Bahas Jadwal...
jadwal pilkada
Bisa minta bantuan jadwal pilkada...
01/01/10 22:10 More...
By Budi HS

Pertarungan Calon Perseorangan PDF Cetak E-mail

Oleh Irwan Syofyan (Penggiat Politik)


KONSTELASI peta perpolitikan dalam percaturan kepemimpinan di daerah, bisa dan memungkinkan membawa calon perseorangan dalam perebutan kekuasaan (jabatan publik) sesuai dengan mekanismenya, dan aturan main serta persyaratan yang telah ditentukan perundang-undangan untuk calon perseorangan yang tidak memakai kendaraan usungan partai politik.

 

Sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2008 perubahan atas Undang-undang no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur hak calon perseorangan, memang sangat memungkinkan sekali pasangan calon perseorangan tersebut untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota jika terpenuhinya syarat dukungan.

 

Dilihat pada Undang-undang no. 12 Tahun 2008 lebih menonjolkan adanya transparansi serta menjunjung tinggi asas persamaan, apabila dibandingkan dengan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 yang bersifat diskriminatif dalam mengajukan pasangan Kepala daerah, karena memberikan momen kesempatan besar kepada parpol atau gabungan parpol dalam mengajukan pasangan calon.

 

Ada beberapa kebaikan yang bisa didapat dari calon perseorangan yang ingin menjadi kepala daerah, diberikannya kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpanggil jiwa dan nuraninya untuk memimpin pemerintahan pada satu wilayah, dan tentu seorang profesional dalam kepemimpinan, brilyan dalam menata pemerintahan dan masyarakat, bersih, serta bisa memberikan payung kebijakan yang prorakyat.

 

Calon independen untuk pertama kalinya menang dalam Pilkada terjadi di Aceh pada pemilihan gubernur, negeri yang sudah terkoyak-koyak akibat gerakan seperatis. Pasangan Irwandy Yusuf dan Muhammad Nazar memenangkan pemilihan tersebut, Irwandy kala itu disebut-sebut sebagai ketua Badan Intelijen GAM lapangan dan Muhammad Nazar ketua Sentra Informasi Referendum untuk Aceh (SIRA), keduanya dapat bersinergis menggontrol jaring kekuatan massa di lapangan dan mematahkan kekuatan parpol waktu itu.

 

Untuk memuluskan gerak lajunya calon perseorangan hendaknya dapat mengukur peta kekuatan parpol, menguasai dan memahami wilayahnya bisa menangkap aspirasi warganya, di dalam pembuatan visi dan misi maupun program diperlukan tenaga perumus yang terampil, dikarenakan tidak mempunyai mesin politik dan keterwakilannya di DPRD, kebijakannya mudah dipatahkan pada tingkat parlemen dan beresiko kompromi yang bisa menyuburkan kolusi, korupsi dan nepotisme, akibatnya sulit didapat pemerintahan yang bersih.

 

Untuk mengantisipasinya diperlukan tenaga ahli yang terampil sebagai pemikir perumusan kebijakan dan implementasi program, agar apapun pertanggungjawaban yang diminta DPRD bisa dipertanggung jawabkan. Memungkinkan sekali direkrut dari akademisi, LSM, tokoh-tokoh masyarakat, pakar hukum, ekonomi dan ahli perpolitikan, staf ahli sangat domain peranannya dalam memberikan nasehat dan pertimbangan kebijakan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Perlu perhatian untuk merancang strategi kemenangan seperti yang pernah diungkapkan bekas Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln ‘’Seandainya saya punya waktu delapan jam untuk menebang pohon, akan saya habiskan enam jam untuk mengasah kampak saya”, dan selanjutnya ahli strategi perang China Sun Tzu juga pernah mengungkapkan “Bentuk yang paling baik memimpin perang adalah menyerang strategi lawan, yang terbaik kedua adalah menghancurkan aliansi lawan, dan yang berikutnya adalah menyerang tentara lawan, yang paling buruk adalah menduduki kota-kota yang diduduki lawan “.

 

Kompetisi yang diharapkan saat ini tentu yang berjalan dengan bebas dan fair (free and fair), agar benar-benar didapatkan pemimpin yang jadi dambaan masyarakat.

 

Sumber : www.hariansinggalang.co.id


30-07-2008 12:47
This entry was posted on 30-07-2008 12:47. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a comment. Last update on 30-07-2008 12:47
Views: 2698    
Users' Comments (2)RSS feed comment
Average user rating
   (0 vote)

Posted by dedy
21-09-2008 00:10, IP 61.94.171.94, Guest
 
sadarlah fungsi anda.....
jangan bawa agama islam ke politik, kami udah bosan janji, coba anda sadar fungsi anda sebagai ulama, jangan menyesatkan umat, ingat segala sesuatu bila dikerjakan bukan ahlinya maka tunggu aja kehancuran.... 
ulama jangan berpolitik, mau jadi apa umat islam nantinya....sadarlah
 
» Report this comment to administrator
» Reply to this comment...
 

Posted by KH QUDHORI IMAM
01-08-2008 14:43, IP 125.164.237.206, Guest
 
...
TUBAN 8 DESEMBER 2008 
MALUMAT BERDIRINYA 
KOMANDO BRIGADE ULAMA KEDAMAIAN INDONESIA HATI NURANI RAKYAT 
KABUPATEN TUBAN DAN KABUPATEN BOJONEGORO 
(KOBUKI HANURA) 
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM 
SESUAI AMANAH ULAMA DAN GURU BESAR KITA PROF.DR.KH.NANANG HARIADI SE.MSC. (GUS HAR) AGAR KITA WUJUDKAN BARISAN ALIM ULAMA YANG SESUAI DENGAN SURAT SHAFF AYAT 1 SAMPAI 4 DALAM AL QURAN SEKALIGUS MEWUJUDAKAN IBU HJ SULIS DJUHARTINA MENJADI ANGGOTA DPR RI DARI PARTAI HANURA TUBAN DAN BOJONEGORO MAKA : 
Pada hari ini ,hari Senin tanggal 8 Bulan Desember tahun 2008 
SAUDARA-SAUDARA SEBANGSA DAN SETANAH AIR, YANG SAYA CINTAI DAN SAYA BANGGAKAN. DENGAN TERLEBIH DAHULU MEMANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KE HADIRAT TUHAN YANG MAHA KUASA, DAN DENGAN MENYAMPAIKAN RASA HORMAT, TERIMA KASIH DAN PENGHARGAAN YANG SETINGGI-TINGGINYA KEPADA PARA PAHLAWAN DAN PEJUANG BANGSA SERTA ALIM ULAMA , BERTEPATAN DENGAN 100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL INI, SAYA MENGAJAK SELURUH ALIM ULAMA SERTA UMMAT ISLAM SEKALIGUS RAKYAT INDONESIA, UNTUK MENYATUKAN TEKAD, MENERUSKAN PEMBANGUNAN BANGSA, MENUJU INDONESIA MAJU DAN SEJAHTERA ABAD 21 TANTANGAN YANG KITA HADAPI UNTUK MENJADI NEGARA MAJU DAN SEJAHTERA, AKAN MAKIN BERAT DAN KOMPLEKS, TAPI, KITA PERCAYA, DENGAN RIDHO ALLAH SWT, DAN DENGAN PERSATUAN, KEBERSAMAAN DAN KERJA KERAS KITA SEMUA, CITA-CITA INI BISA KITA WUJUDKAN DENGAN KEMANDIRIAN, DAYA SAING DAN PERADABAN BANGSA YANG MAKIN TINGGI, SEKALIGUS SOSIALISASI MEWUJUDKAN BARISAN ATAU SHAFF PARA ALIM ULAMA SERTA HABAIB DI INDONESIA , UNTUK MENJADI NEGARA DAMAI MAJU DAN SEJAHTERA OLEH KARENA ITU (GEMAH RIPAH LOJINAWI), SAUDARA-SAUDARA, PADA HARI YANG BERSEJARAH INI, MARI BERSAMA-SAMA KITA NYATAKAN BERDIRINYA KOMANDO BRIGADE ULAMA KEDAMAIAN INDONESIA HATI NURANI RAKYAT KABUPATEN TUBAN DAN KABUPATEN BOJONEGORO YANG DI SINGKAT DENGAN KOBUKI HANURA DAN MENGENAI KELENGKAPAN ORGANISASI AKAN KITA SUSUN DALAM TEMPO SESINGKAT SINGKATNYA DEMIKIAN DEKLARASI KAMI SAMPAIKAN UNTUK DISEBARLUASKAN DAN DI HIMBAUKAN PADA SEGENAP ALIM ULAMA DI KABUPATEN TUBAN DAN KABUPATEN BOJONEGORO . 
WALLOHU MUAFIQ 'ILLA AQWAMITHORIQ 
WASSALAMU'ALAIKUM WR. WB 
TERTANDA DEKLARATOR KOBUKI HANURA 
 
Prof.Dr.Muhammad Mustofa, MA 
KH ANWAR SHIDIQ. 
KH QUDHORI IMAM 
KH IBRAHIM ZARKASI 
KH SULAIMAN IMRON
 
» Report this comment to administrator
» Reply to this comment...
 

Comment an article
  Name
  E-mail
   Title
Available characters: 600
 Notify me of follow-up comments
This image contains a scrambled text, it is using a combination of colors, font size, background, angle in order to disallow computer to automate reading. You will have to reproduce it to post on my homepage
Enter what you see:



mXcomment 1.0.4 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Beranda arrow Artikel arrow Pertarungan Calon Perseorangan