Jawa Timur
Maju Cagub,Bupati Mojokerto Tolak Mundur PRESS Release JPPR
| Pengumuman DPT di TPSFriday, 17 July 2009 | Ramdan WibisanaHASIL PANTAUAN PENGUMUMAN DPT DI TPS Pemilu telah hampir usai dilaksanakan, Dan masih menyisakan beberapa tahapan selanjutanya. Proses pemungutan dan penghitungan di tingkat TPS telah selesai... Read More... |
Artikel
| ANATOMI KEKISRUHAN DPTThursday, 16 April 2009 | Ramdan Wibisana Oleh Irvan Mawardi* Mungkinkah ada pemilu ulang? Tiba-tiba pertanyaan ini menyeruak akhir-akhir ini di tengah publik seiring dengan semakin banyaknya muncul penyimpangan dan kecurangan dalam... Read More... |
Komentar Terbaru
| Partai Demokrasi Indonesia... |
|
daftar gmn nih say mau daftar jadi kader pdip |
| 04/03/10 22:10 More... |
| By riski |
| Warga Jakarta Mencontreng,... |
javascript:mxc_smilie(' ')
ya...
|
| 29/01/10 19:52 More... |
| By ivon |
| Pemilihan Gubernur tidak... |
|
Pilgub tak langsung; keputusasaan! Sebaiknya Pemilukada tak langsung jgn... |
| 18/01/10 09:03 More... |
| By Bosman Sultra |
| Sebutan Calon Independen... |
|
makash terima kasih atas informasinya
|
| 14/01/10 13:42 More... |
| By bayu ardiansyah |
| Depdagri-DPR Bahas Jadwal... |
|
jadwal pilkada Bisa minta bantuan jadwal pilkada... |
| 01/01/10 22:10 More... |
| By Budi HS |
| Maju Cagub,Bupati Mojokerto Tolak Mundur |
|
|
|
SURABAYA (SINDO) – Calon gubernur yang diusung PKB pro-Gus Dur,Achmady,menolak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Mojokerto.Pasalnya,belum ada landasan hukum kuat yang mengharuskan calon incumbent mengundurkan diri.
KPUD Jatim hanya menggunakan Surat Edaran Mendagri No 188.2/1189/SJ untuk meminta calon incumbent mengundurkan diri dari jabatannya. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari revisi UU No 32/2004 yang baru saja disahkan menjadi UU 12/2008.”Padahal untuk menindaklanjuti UU yang baru disahkan, seharusnya dibuat peraturan pemerintah (PP) dan Permendagri terlebih dahulu,” ujar Abdul Wahid Asy’ari, Direktur The Achmady Institute.
Wahid juga mengatakan, dalam syarat pendaftaran yang dituangkan dalam SK KPUD No 10 tidak ada keharusan bagi incumbentmenyertakan surat persetujuan pengunduran diri dari Mendagri. Calon incumbent hanya diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye, sehingga tidak ada keharusan bagi Achmady untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Mojokerto. Kalaupun hendak mengubah syarat pendaftaran, KPUD harus melakukannya lewat rapat pleno atas dasar rapat pleno KPU pusat.
Syarat pendaftaran tersebut tidak dapat diubah hanya berdasarkan surat edaran Mendagri. ”Kalau hendak melakukan perubahan persyaratan, dasarnya harus kuat dulu,” tandas Wahid. Lebih lanjut Wahid menyatakan, prinsipnya ketentuan hukum akan selalu ditaati pihaknya, asalkan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.Dengan begitu, kejelasannya dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Dalam Pilgub Jatim ini, KPUD jangan sampai menerapkan aturan yang belum jelas keabsahannya.
Sebab, dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang kotor. ”Jika aturan belum jelas, tapi berusaha dipaksakan, maka kami khawatir ada pihak-pihak yang memang dengan sengaja berusaha menjegal Achmady sebagai calon gubernur,” tuding Wahid. Revisi terbatas UU 32 itu ditandatangani Presiden pada 28 April lalu.Salah satunya menyatakan 14 hari sebelum pendaftaran incumbentharus mengajukan pengunduran diri dan sehari sebelum pendaftaran sudah ada surat persetujuan Mendagri. Revisi UU diteruskan Mendagri dengan menerbitkan surat edaran (SE) oleh KPU Jatim SE ini dijadikan pedoman untuk meminta surat pengunduran diri incumbent.
Anggota KPUD Jawa Timur Didik Prasetyono akan bertindak tegas dalam hal ini. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum menyerahkan surat persetujuan pengunduran diri dari Mendagri dan Presiden,Achmady gagal mengikuti Pilgub Jatim. ”Kalau sampai 2 Juni belum dilengkapi, terpaksa kami nyatakan gagal,”ancamnya.
Sumber : www.seputar-indonesia.com
Users' Comments (1) |
|
|
23-10-2009 13:11, IP 125.164.209.64, Guest Ikutilah ”MlakuBareng,RSISakinah,Hari: MingguTgl:5-10-09,Jam: 06.00,Tempat:Start/ Finish,RSISakinah,hadiah utama sepeda motor » Reply to this comment... |
||
|
mXcomment 1.0.4 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Jawa Timur
Maju Cagub,Bupati Mojokerto Tolak Mundur 
javascript:mxc_smilie('
')
ya...




(0 vote)
Views: 498